16
Jun
08

Air Bersih Pedesaan

Air merupakan kebutuhan hidup pokok nomor dua setalah udara sehingga air merupakan hak dasar, bahkan menurut PBB sebagai hak azasi. Pemerintah telah banyak melakukan usaha dalam upaya penyediaan air sesuai kebutuhan menuju pada kaidah warung jamu (waktu ruang dan jaminan mutu) menurut waktu dan lokasi, namun usaha ini belum terpenuhi untuk seluruh penduduk Indonesia.

Problem air bagi kehidupan timbul, karena meningkatnya jumlah penduduk dan makin meningkatnya baku mutu kehidupan tidak seimbang dengan jumlah air yang tersedia. Pada musim hujan sangat melimpah bahkan menimbulkan banjir, sementara itu, pencemaran limbah dan bahan polutan lainnya.

Akses masyarakat terhadap air rendah, terutama masyarakat pedesaan dan desa pantai yang jauh dari kota, air merupakan barang mewah terutama pada musim kemarau. Akibat yang timbul adalah prevalensi penyakit yang ditularkan melalui air dan lingkungan antara lain diare dan tipus tinggi, terutama menyerang anak balita.

Dewasa ini sumber sumber daya air belum mendapat proteksi yang layak baik dalam penyusunan kebijakan tata ruang maupun implementasi tata ruang lingkup nasional dan regional. Kebijakan tata ruang dan implementasinya mengabaikan daya dukung lingkungan.

Seharusnya Indonesia malu kepada Kolombia yang mengalami krisis ekonomi dan keuangan serta konflik militer, tetapi tetap menerapkan peraturan perundang-undangan dan hukum yang ketat terkait dengan pengelolaan lingkungan.

Penyediaan air rumah tangga perdesaan di desa-desa pantai terkait dengan kebiasaan masyarakat setempat akibat pengaruh banjir, karena air tanah asin, maka masyarakat desa pantai terutama pantai utara Jawa menggantungkan kebutuhan airnya pada sungai di dekat desa mereka. Pada musim kemarau dimana debit sungai sangat tinggi, sehingga tidak mampu menahan air laut pasang masuk ke dalam sungai di dekat desa mereka.

Pada musim kemarau dimana debit sungai sangat kecil, tidak mampu menahan air laut pasang masuk ke dalam sungai (intrusi laut), maka masyarakat membangun anggelan (bendung dari tanah) guna menahan masuknya air laut, sehingga terjadi reservoir air tawar (waduk) pada hulunya. Air tawar ini untuk memenuhi kebutuhan air rumah tangga, ternak dan tanaman di bagian hulu. Bila banjir, anggelan akan hanyut dengan sendirinya, namun masyarakat akan membangun kembali pada musim kemarau berikutnya. Karena anggelan hanyut oleh kekuatan alam, maka pada lokasi bekasnya masih tersisa gundukan tanah yang dapat mengganggu aliran sungai/menimbulkan banjir.

Untuk mencegah dibangunnya anggelan semacam ini, Pemerintah Kolonial Belanda membangun saluran irigasi di daerah itu yang berfungsi ganda yaitu untuk irigasi dan untuk air rumah tangga, didaerah irigasi Pemali Comal dinamai sadon. Eksploitasi saluran sadon dijamin dan dilindungi untuk tetap dialiri sepanjang tahun. Pada desain domestik sebesar 0,002 l/dt/ha. Sayang pengaturan eksploitasi pada jaringan irigasi tersebut sudah tidak dilaksanakan lagi, sehingga saluran irigasi di desa-desa pantai tidak dialiri sepanjang tahun.

Retensi Air

Menahan air hujan melalui upaya mengurangi aliran permukaan agar air hujan dapat diresap (diretensi) tanah pada lokasi tersebut dan secara perlahan-lahan dialirkan ke sungai atau lokasi yang lebih rendah.

Program ini dapat dilakukan melalui :

Program jangka pendek dan menengah :

  • Program penghijauan perkotaan, perdesaan atau kawasan lain

  • Pembuatan resapan-resapan air hujan

  • Pembuatan waduk lapangan

  • Pengaliran bekas alur sungai yang tidak berfungsi sebagai long storage

  • Mengaktifkan kembali tradisi masyarakat perdesaan bagian hulu dan tengah membuat kolam di pekarangan atau cagar air sebanyak mungkin.

  • Menghindari pembuatan lapisan keras permukaan tanah yang mengakibatkan sulitnya air hujan meresap ke tanah.

Program Jangka Panjang

Perubahan pendekatan pembangunan wilayah sungai yang selama ini menggunakan pendekatan Teknik Sipil Hidro murni (partial hydraulic approach) menjadi eko hydraulic approach yang mempertimbangkan aspek hidraulik maupun ekologis serta dampak sosial, ekonomi dan kultur masyarakat yang ada.

Oleh : Tasambar Mochtar, merupakan Ketua HATHI Cabang Semarang dan mantan Kepala DPU Pengairan Provinsi Jawa Tengah


0 Tanggapan ke “Air Bersih Pedesaan”



  1. No Comments Yet

Tinggalkan Balasan




Tamu Kami Sejak Juni 2008

  • 19,877 Saudara
Google Groups
Relawandesa
Kunjungi grup ini
Miliki website sendiri dengan web hosting dan domain gratis di IdeBagus

Arsip