Tulisan tentang pengorganisasian ini adalah berangkat dari pengalaman Yamajo dalam melakukan kerja. Pengorganisasian adalah alat untuk mencapai tujuan. Tujuan yang ingin dicapai dalam pengorganisasian adalah kesejahteraan dan keadilan baik di komunitas, pasar dan negara. Karena itu mesti berangkat dari analisis bahwa ada ketidakadilan di suatu masyarakat atau komunitas. Selanjutnya, jika ada ketidakadilan di suatu komunitas atau masyarakat berarti di komunitas tersebut ada penindas dan ada yang ditindas atau didholimi.
Dalam pengorganisasian harus jelas keberpihaknnya, tidak bisa netral atau bebas nilai. Keberpihakan tersebut adalah kepada yang tertindas atau didholimi. Keberpihakan ini harus tegas, membela yang tertindas atau memusuhi yang tertindas. Tidak ada kompromi dalam hal ini. Karena itu pengorganisasian dilakukan dengan prinsip dan keyakinan bahwa dengan ini
tujuan menghapus ketidakadilan dilakukan.





Makasi….